Cek Daftar Nama Penerima Bantuan PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, BLT Cair 6,7 Juta Siswa Sampai Tanggal InI
Cek Daftar Nama Penerima Bantuan PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, BLT Cair 6,7 Juta Siswa Sampai Tanggal InI. Bantuan PIP 2023: Apa Itu, Siapa yang Berhak, dan Bagaimana Cara Mendapatkannya
Untuk melakukan aktivasi rekening, siswa harus membawa berkas berupa:
Itulah informasi mengenai bantuan PIP 2023: apa itu, siapa yang berhak, dan bagaimana cara mendapatkannya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para siswa dan orang tua yang membutuhkan.
Sumber : beritadiy.pikiran-rakyat.com
Bantuan Pendidikan Indonesia atau PIP adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kepada siswa yang kurang mampu secara ekonomi. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi siswa yang membutuhkan.
PIP diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening siswa yang terdaftar sebagai penerima. Besaran bantuan PIP 2023 adalah Rp 1 juta per siswa per tahun untuk jenjang SD dan SMP, dan Rp 1,5 juta per siswa per tahun untuk jenjang SMA. Bantuan ini dibayarkan dalam dua termin, yaitu termin 1 sebesar 60% dan termin 2 sebesar 40%.
Siapa saja yang berhak menerima PIP 2023? Menurut Kemendikbudristek, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa untuk mendapatkan PIP 2023, yaitu:
PIP diberikan dalam bentuk uang tunai yang ditransfer ke rekening siswa yang terdaftar sebagai penerima. Besaran bantuan PIP 2023 adalah Rp 1 juta per siswa per tahun untuk jenjang SD dan SMP, dan Rp 1,5 juta per siswa per tahun untuk jenjang SMA. Bantuan ini dibayarkan dalam dua termin, yaitu termin 1 sebesar 60% dan termin 2 sebesar 40%.
Siapa saja yang berhak menerima PIP 2023? Menurut Kemendikbudristek, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh siswa untuk mendapatkan PIP 2023, yaitu:
- Siswa aktif di sekolah negeri atau swasta yang terakreditasi minimal C
- Siswa memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
- Siswa tidak menerima bantuan sosial lain yang bersumber dari APBN
- Siswa tidak memiliki rekening bank lain selain rekening PIP
- Buka laman Sipintar atau pip.kemdikbud.go.id
- Isi kolom cari penerima PIP dengan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Lalu masukkan jumlah perhitungan yang tampil di layar
- Jika terdaftar sebagai penerima PIP 2023, akan muncul status penerima dan keterangan apakah bantuan sudah cair atau belum
Untuk melakukan aktivasi rekening, siswa harus membawa berkas berupa:
- Kartu identitas (KTP atau KK)
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat permohonan aktivasi rekening dan pencairan bantuan PIP 2023 dari pihak sekolah
Itulah informasi mengenai bantuan PIP 2023: apa itu, siapa yang berhak, dan bagaimana cara mendapatkannya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para siswa dan orang tua yang membutuhkan.
Sumber : beritadiy.pikiran-rakyat.com
Posting Komentar untuk "Cek Daftar Nama Penerima Bantuan PIP 2023 di pip.kemdikbud.go.id, BLT Cair 6,7 Juta Siswa Sampai Tanggal InI"