TERBARU! Link Cek PIP Tahun 2023
Link Cek PIP Tahun 2023. Berikut ini adalah link cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023, cek nama penerima PIP 2023 lewat login link pip.kemdikbud.go.id pakai NISN.
Silahkan cek nama penerima PIP 2023 lewat login pip.kemdikbud.go.id pakai NISN dan bukan link lainnya, pastikan cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023 sudah benar.
Salah satu program pemerintah Indonesia di bidang pendidikan adalah adanya Program Indonesia Pintar (PIP).
Tidak semua siswa mendapatkan bantuan PIP ini sehingga siswa harus tahu cara mengecek penerima PIP untuk memastikannya.
Perlu diketahui bahwa ada dua kategori peserta didik yang berhak menerima PIP.
Melansir dari akun Instagram @sobatpip, Selasa (24/1/2023) diinformasikan mengenai cara mengecek penerima PIP dengan mudah.
Cara mengecek penerima PIP dengan mudah
Berikut ini langkah-langkahnya:
Salah satu program pemerintah Indonesia di bidang pendidikan adalah adanya Program Indonesia Pintar (PIP).
Tidak semua siswa mendapatkan bantuan PIP ini sehingga siswa harus tahu cara mengecek penerima PIP untuk memastikannya.
Perlu diketahui bahwa ada dua kategori peserta didik yang berhak menerima PIP.
- Siswa yang berasal dari keluarga yang tercatat di DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial.
- Masyarakat miskin atau rentan miskin namun karena berbagai hal tidak tercatat di DTKS.
Melansir dari akun Instagram @sobatpip, Selasa (24/1/2023) diinformasikan mengenai cara mengecek penerima PIP dengan mudah.
Cara mengecek penerima PIP dengan mudah
Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
Berikut nominal yang nantinya didapat oleh penerima PIP 2023:
Selain soal cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023 dan cek nama penerima PIP 2023 lewat login link pip.kemdikbud.go.id pakai NISN, simak juga syarat penerima.
1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
Penelusuran terkait
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
Berikut nominal yang nantinya didapat oleh penerima PIP 2023:
- Siswa SD/MI/Paket A sebesar Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP/MTs/Paket B sebesar Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK/MA/Paket C sebesar Rp1.000.000 per tahun.
Selain soal cara mengecek PIP sudah cair atau belum 2023 dan cek nama penerima PIP 2023 lewat login link pip.kemdikbud.go.id pakai NISN, simak juga syarat penerima.
1. Siswa usia 6 sampai 21 tahun dengan prioritas:
A. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diperoleh dari hasil pemadanan terkini data yang terdapat di Dapodik dengan DTKS Kemensos.
B. Siswa dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yaitu:
- Siswa yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
- Siswa yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah.
- Siswa terdampak bencana alam.
- SIswa korban musibah di daerah konflik.
- Siswa berkebutuhan khusus (disabilitas).
- Siswa yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
- Siswa yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.
Penelusuran terkait
- pip kemdikbud go id 2023
- cara cek pip lewat hp 2023 online
- cara cek pip sd yang belum dicairkan
- cek pip 2023 kapan cair
- aplikasi cek pip
- cara daftar pip kemdikbud go id 2023
- pip kemdikbud go id 2023 kapan cair smp
- kemdikbud.go.id login
Posting Komentar untuk "TERBARU! Link Cek PIP Tahun 2023"