Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

CEK INFO TERBARU! Kenapa Tidak Dapat PIP Lagi

Kenapa Tidak Dapat PIP Lagi. Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat Indonesia. Program ini meliputi beberapa komponen, seperti:
  • Bantuan Pendidikan (BP) - memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin di seluruh Indonesia.
  • Bantuan Siswa Miskin (BSM) - memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa miskin di tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK.
  • Bantuan Operasional Sekolah (BOS) - memberikan bantuan operasional bagi sekolah yang terdiri dari dana operasional, dana BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah), dan dana BOP (Biaya Operasional Pendidikan).
  • Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) - menyediakan fasilitas pendidikan bagi anak usia dini.
  • Pendidikan Nonformal - memberikan kesempatan belajar bagi masyarakat yang tidak mampu mengakses pendidikan formal.
Program Indonesia Pintar bertujuan untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan akses pendidikan bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga miskin. Program ini juga diharapkan dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

kenapa saya tidak dapat pip 2023 pip kemdikbud go id kenapa dana pip tidak cair 2023 pip.kemdikbud.go.id 2023 apakah pip bisa dapat 2 kali cara cek penerima pip https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn cara daftar pip kemdikbud go id 2023

Bantuan pemerintah melalui Kemendikbudristek yakni berupa Program Indonesia Pintar atau PIP, kembali digelontorkan tahun 2023.

Kebanyakan penerima bantuan PIP itu ada pelajar atau siswa dari keluarga tidak mampu atau masyarakat rentan miskin.

Selain itu, dikutip Palpos.id dari klikpendidikan.id, ada juga sejumlah persyaratan bagi pelajar atau siswa untuk mendapat bantuan PIP dimaksud.

Lalu, jumlah bantuan PIP yang diberikan, yakni untuk pelajar SD sederajat Rp450 ribu per semester.

Kemudian, untuk pelajar atau siswa SMP sederajat Rp750 ribu per semester. Dan untuk pelajar SMA atau SMK sederajat Rp1 juta per semester.

Yang jelas, dana bantuan PIP itu akan dicairkan oleh penerima PIP itu secara langsung, dengan membawa persyaratan yang diperlukan.

Kalaupun pencairannya harus diwakili oleh orang lain, tentunya harus ada dokumen pendukung.

Misalnya membawa surat kuasa dari orang tua atau wali dari siswa atau pelajar penerima PIP. Atau bisa juga membawa surat kuasa langsung dari siswa atau pelajar penerima bantuan.

Ada 6 penyebab dana bantuan PIP itu tidak bisa dicairkan, yaitu:

  1. Siswa yang bersangkutan tidak lagi terdaftar sebagai penerima PIP.
  2. Peserta didik tidak menyetel persyaratan dokumen sebagai penerima PIP.
  3. Peserta didik tidak punya Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  4. Peserta didik bukan berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
  5. Peserta didik tidak melakukan aktivasi rekening penerima PIP.
  6. Tidak mengambil dana bantuan PIP yang telah diberikan dengan batas waktu yang sudah ditentukan.
Sebab, dana bantuan PIP yang disalurkan melalui bank mempunyai batas waktu untuk pencairannya.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan namun dana tersebut tidak dicairkan, maka dana bantuan PIP secara otomatis akan dikembalikan ke kas negara.

Diketahui, untuk kuota siswa penerima PIP dan besaran dana yang diberikan pemerintah, terdiri dari:
  • SD atau Sekolah Dasar sederajat sebanyak 10.360.614 siswa
  • SMP atau Sekolah Menengah Pertama sederajat sebanyak 4.369.968 siswa
  • SMA atau Sekolah Menengah Atas sederajat sebanyak 1.367.559 siswa
  • SMK atau Sekolah Menengah Kejuruan sederajat sebanyak 1.829.167 siswa
Untuk besaran dana yang dicairkan persemester, yakni:
  • Untuk jenjang SD Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per semester.
  • Untuk jenjang SMP Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per semester.
  • Di jenjang SMA atau SMK Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1.000.000 per semester.
Berikut merupakan panduan untuk mengecek penerima bantuan PIP dengan cepat secara online, yakni melalui akses https://pip.kemdikbud.go.id/home.

Kamu nantinya akan langsung diminta untuk mengisi data-data sesuai dengan kolom yang diberikan.

Isi langsung datanya berupa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan tanggal lahir peserta didik serta nama ibu kandung.

Kamu bisa isi semua datanya dengan benar dan lengkap. Jika sudah selesai, kamu langsung mengklik yang Cari.

Demikianlah informasi tentang apakah nama kamu masuk ke dalam daftar penerima bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) atau tidak

Penelusuran terkait
  • kenapa saya tidak dapat pip 2023
  • pip kemdikbud go id
  • kenapa dana pip tidak cair 2023
  • pip.kemdikbud.go.id 2023
  • apakah pip bisa dapat 2 kali
  • cara cek penerima pip
  • https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn
  • cara daftar pip kemdikbud go id 2023
admin Zona Nyaman Kaum Rebahan

Posting Komentar untuk "CEK INFO TERBARU! Kenapa Tidak Dapat PIP Lagi"