CEK KENAPA TIDAK DAPAT PIP LAGI
KENAPA TIDAK DAPAT PIP LAGI. Artikel ini berisi informasi mengenai dua penyebab siswa tidak lagi mendapatkan bantuan PIP Kemdikbud 2023 dan cara agar bisa menjadi penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan sosial pemerintah Indonesia yang diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu untuk membantu biaya pendidikan.
Ada beberapa alasan mengapa seseorang mungkin tidak dapat menerima PIP lagi, antara lain:
Sebagaimana yang diketahui, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud sendiri adalah bantuan yang berupa uang tunai dan kesempatan untuk belajar dari pemerintah yang diberikan pada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan PIP Kemdikbud ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar atau yang sering disebut dengan KIP. Selain itu, pencairan PIP Kemdikbud sendiri khusus untuk siswa SD hingga SMA.
Pencairan PIP Kemdikbud dapat dilakukan pada bank penyalur yang diantaranya adalah Bank BNI atau BRI. Sebelum mencairkan uang PIP Kemdikbud 2023, ada baiknya para penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 melakukan cek nama penerima di laman resmi PIP Kemdikbud.
Berikut adalah cara cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.
Sebagai informasi, ada dua sumber data yang menjadi bahan rujukan terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan dari PIP Kemdikbud 2023.
Sumber penerima PIP Kemdikbud yang pertama berasal dari DTKS Kemensos RI dan sumber yang kedua berasal dari nama yang telah diusulkan oleh pihak sekolah.
Jika siswa tidak lagi menerima dana PIP Kemdikbud lagi, bisa jadi data yang ada di DTKS Kemensos sudah tidak ada lagi atau sudah tidak sesuai. Alasan kedua adalah karena nama siswa tidak diusulkan oleh pihak sekolah karena beberapa alasan.
Sementara itu, untuk besaran dana PIP Kemdikbud ini tergantung dari jenjang pendidikan peserta nya. Besaran bantuan untuk siswa SD sebesar Rp450.000, bantuan untuk siswa SMP sebesar Rp750.000, dan bantuan untuk siswa SMA sebesar Rp 1 juta.
Lebih lanjut, ada tiga cara yang dapat dilakukan agar bisa menjadi penerima dana bantuan PIP Kemdikbud 2023, caranya antara lain.
Penelusuran terkait
- Penerima manfaat telah tamat sekolah atau sudah lulus dari program pendidikan yang dibiayai oleh PIP.
- Penerima manfaat tidak lagi memenuhi persyaratan kelayakan untuk program PIP, seperti perubahan status keuangan keluarga atau masalah administratif.
- Program PIP telah dihentikan atau dialihkan ke program bantuan sosial lainnya.
Sebagaimana yang diketahui, dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud sendiri adalah bantuan yang berupa uang tunai dan kesempatan untuk belajar dari pemerintah yang diberikan pada peserta didik yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
Bantuan PIP Kemdikbud ini disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar atau yang sering disebut dengan KIP. Selain itu, pencairan PIP Kemdikbud sendiri khusus untuk siswa SD hingga SMA.
Pencairan PIP Kemdikbud dapat dilakukan pada bank penyalur yang diantaranya adalah Bank BNI atau BRI. Sebelum mencairkan uang PIP Kemdikbud 2023, ada baiknya para penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023 melakukan cek nama penerima di laman resmi PIP Kemdikbud.
Berikut adalah cara cek nama penerima bantuan PIP Kemdikbud 2023.
- Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id
- Jika sudah, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’ pada menu beranda
- Masukan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung
- Setelah dirasa benar, klik cari
- Setelah itu barulah nama siswa penerima PIP akan muncul
Sebagai informasi, ada dua sumber data yang menjadi bahan rujukan terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan dari PIP Kemdikbud 2023.
Sumber penerima PIP Kemdikbud yang pertama berasal dari DTKS Kemensos RI dan sumber yang kedua berasal dari nama yang telah diusulkan oleh pihak sekolah.
Jika siswa tidak lagi menerima dana PIP Kemdikbud lagi, bisa jadi data yang ada di DTKS Kemensos sudah tidak ada lagi atau sudah tidak sesuai. Alasan kedua adalah karena nama siswa tidak diusulkan oleh pihak sekolah karena beberapa alasan.
Sementara itu, untuk besaran dana PIP Kemdikbud ini tergantung dari jenjang pendidikan peserta nya. Besaran bantuan untuk siswa SD sebesar Rp450.000, bantuan untuk siswa SMP sebesar Rp750.000, dan bantuan untuk siswa SMA sebesar Rp 1 juta.
Lebih lanjut, ada tiga cara yang dapat dilakukan agar bisa menjadi penerima dana bantuan PIP Kemdikbud 2023, caranya antara lain.
- Siswa yang memiliki kartu KIP dapat menggunakannya untuk mengajukan diri sebagai penerima ke lembaga pendidikan
- Jika siswa tidak mempunyai KIP, maka bisa menggunakan kartu KKS sebagai syarat untuk menjadi penerima uang bantuan pada sekolah
- Dan jika tidak memiliki keduanya, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di kelurahan.
Penelusuran terkait
- apakah pip bisa dapat 2 kali
- pip kemdikbud go id
- kenapa saya tidak dapat pip 2023
- dapat pip tapi tidak punya kip
- apakah dana pip bisa hangus
- https //pip.kemdikbud.go.id/index/cek nisn
- kenapa token pip tidak valid
- kenapa tidak bisa cek penerima pip
Posting Komentar untuk "CEK KENAPA TIDAK DAPAT PIP LAGI"