Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

SYARAT PPG DALAM JABATAN 2023

Syarat PPG Dalam Jabatan 2023. Berikut ini merupakan syarat PPG Dalam Jabatan 2023 yang wajib diketahui bagi pendidik yang belum sertifikasi.

Bagi para guru non sertifikasi harus mengikuti PPG dalam jabatan agar bisa mendapatkan sertifikat pendidik.

SYARAT PPG DALAM JABATAN 2023

Sertifikat pendidik sendiri menjadi hal yang penting bagi pendidik, karena dengan itu tenaga pendidik akan mendapatkan tunjangan sertifikasi dan menjadi pengakuan atas profesionalitas.

Selain itu, melalui PPG dalam jabatan juga bertujuan untuk memenuhi kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan bisa bekerja secara profesional berdasarkan ketetapan pemerintah.

Lalu apa saja persyaratan PPG Dalam Jabatan 2023? berikut ini rangkuman lengkapnya

Syarat PPG Dalam Jabatan 2023

Nah berikut ini adalah syarat PPG Dalam Jabatan 2023 yang wajib pendidik penuhi

Merupakan pendidik yang masih aktif menjalani tugas sebagai guru dalam kurun waktu tiga tahun terakhir
  1. Merupakan pendidik yang memiliki kualifikasi pendidian minimal jenjang S1 ataupun D4
  2. Merupakan pendidik yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan atau NUPTK
  3. Merupakan pendidik yang memiliki umur maksimal 58 tahun pada tahun berkenaan
  4. Dinyatakan sehat jasmani dan rohani terbuktikan dengan surat keterangan dari lembaga kesehatan
  5. Terbebas dari narkoba, psikotropika dan zat adiktif lainnya dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga kesehatan
  6. Mempunyai kelakuan baik atau good attitude
  7. Pendidik sudah terdaftar pada Dapodik
Itulah persyaratan secara umum PPG Dalam Jabatan 2023, namun ada juga persyaratan tambahan dari Kemendikbud untuk mempertimbangkan pendidik bisa mengikuti PPG dalam jabatan, yakni
  1. Pendidik yang memiliki masa kerja paling lama
  2. Pendidik yang memiliki usia paling tua
  3. Pendidik dari satuan pendidikan di daerah khusus
  4. Pendidik yang berhasil mendapatkan nilai hasil seleksi paling tinggi
Bagi guru yang sudah memenuhi persyaratan dan lolos seleksi sebagai PPG dalam jabatan maka akan mengikuti beberapa pembelajaran.

Proses pembelajaran PPG dalam jabatan berlangsung di Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang menempuh beban belajar selama 36 SKS.

Kendati demikian terdapat juga pengurangan beban sks dengan perysaratan tertentu seperti khusus untuk peserta guru penggerak.

demikianlah penjelasan mengenai syarat PPG dalam jabatan 2023 yang wajib pendidik non-sertifikasi ketahui, semoga bermamfaat untuk semuanya.
admin Zona Nyaman Kaum Rebahan

Posting Komentar untuk "SYARAT PPG DALAM JABATAN 2023"